BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi manjemuk karena ia
bermodalkan berbagai kebudayaan lingkungan wilayah yang berkembang menurut
tuntutan sejarahnya sendiri-sendiri. Pengalaman serta kemampuan wilayah-wilayah itu memberikan
jawaban terhadap masing-masing tantangan itulah yang memberikan bentuk, shape, dari kebudayaan itu. Juga proses sosialisasi
yang kemudiandikembangkan dalam kerangka masing-masing kultur itu memberi warna
kepada kepribadian yang muncul dari lingkungan wilayah budaya itu.
1.2 Rumusan Masalah
Pembahasan masalah ini meliputi kebudayaan dan kepribadian
bangsa Timur dan pentingnya Pancasila sebagai simbol jati diri bangsa
Indonesia.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan dari pembahasan ini adalah agar pembaca dapat
mengetahi bagaimana kepribadian bangsa Timur serta peranan Pancasila sebagai
jati diri bangsa Indonesia.
Bab II
Pembahasan
2.1 Kepribadian dan Kebudayaan bangsa Timur
Saat pertama kali kita mendengar bangsa timur, maka yang pertama
kali terlintas di pikiran kita adalah orang yang memiliki kulit sawo matang,
atau berkulit putih, bermata sipit dan juga ciri-ciri fisik lain yang merupakan
ciri khas dari bangsa timur/orang-orang asia pada umumnya.
Namun
sebenarnya banyak sekali hal-hal lain dari bangsa timur yang menarik diulas
lebih mendalam. Contohnya saja kepribadiannya.
Bangsa
timur terkenal dengan sifatnya yang ramah, bersahabat, tidak individualis, dan
saling tolong menolong satu sama lain. Bangsa timur pun umumnya memiliki sifat
toleransi yang tinggi.
Kepribadian
bangsa timur pun identik dengan tutur kata yang lembut dan sopan dalam
berpakaian. Terdapat ciri khas dalam berbagai negara yang memiliki kepribadian
yang unik. Misalnya, orang Jepang selalu membungkukkan badan mereka tanda
hormat apabila bertemu dengan orang lain.
Bangsa
timur biasanya masih tinggal serumah dengan orang tua mereka meskipun mereka
telah berkeluarga.
Bangsa
timur masih memiliki kebiasaan dan adat istiadat yang masih sangat kental.
Contohnya saja negara Korea. Mereka masih menggunakan hanbok pada
saat-saat hari penting. Misalnya seollal/ tahun baru Korea, ulang tahun anak
pertama ( doljanchi), pernikahan, dan festival-festival yang biasa dirayakan di
Korea. Hanbok merupakan pakaian tradisional yang berwarna cerah,
berlapis-lapis, dengan garis sederhana dan tidak memiliki saku. Hanbok terbagi
atas Jeogori (baju bagian atas), baji (celana panjang), chima (rok wanita), dan
heoritti (sebagai korset untuk wanita).
Dan
pada saat pernikahan umumnya kedua mempelai diwajibkan minum soju. Soju adalah
arak tradisional Korea yang terbuat dari beras yang telah di fermentasi.
Bangsa
timur pun masih sangat percaya dengan mitos. Misalkan di Jepang, orang-orang
biasanya menikah di musim semi berharap pernikahan mereka akan bahagia. Atau
yang lebih parah lagi, mereka sangat percaya dengan dukun/paranormal. Jepang,
meskipun sudah menjadi negara maju, namun masyarakatnya masih sangat percaya
dengan mistis. Tepatnya di provinsi Okinawa. Hampir setiap tempat di Okinawa
dapat dengan mudah di temui utaki (hutan keramat). Oleh penduduk setempat utaki
di percaya sebagai tempat bersemayamnya nenek moyang. Mereka pun sering
melakukan ritual khusus. Seperti memohon rejeki, umur panjang, dll.
Selain
itu bangsa timur memiliki hubungan yang baik satu sama lain. Meskipun begitu,
baru sedikit negara bangsa timur yang sudah maju perekonomiannya. Seperi
Singapura, Korea dan Jepang. Selain itu, negara lain masih tertinggal.
2.2
Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional,
yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa
Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi
oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa
Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa
lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun
kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini,
misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat
dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap
hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat
dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari
Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah
pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali
dari bumi Indonsia sendiri merupakan :
a. Dasar negara kita, Republik
Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di
negara kita.
b. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang
dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang
beraneka ragam sifatnya.
c. Jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang
juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
d. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
e. Perjanjian luhur rakyat Indonesia
yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah
Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia
ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia
yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu
telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan
bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah
bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang
beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh
kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka
lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan
luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah
Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita
yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk
menegakkan dan membela Pancasila.
Akhirnya perlu juga ditegaskan,
bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah
Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian
itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18
Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Seperti yang telah ditunjukkan oleh
Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang
bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan
utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan
diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila
lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari
sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan dan Saran
Pada akhirnya, kembali kepada individu masing-masing,
sebab kepribadian bangsa terbentuk dari kepribadian segenap rakyatnya. Tak
perlu terlalu berharap berlebih-lebihan kepada pemerintah untuk “sekedar”
menunjukkan ke-Indonesiaan, atau untuk mengangkat muka tinggi-tinggi dihadapan
para “penjarah”. Terapkan nilai-nilai kebajikan hidup dalam lingkungan
keluarga, masyarakat dan negara dalam kehidupan bersosialisasi, perdagangan,
politik, budaya dan lainnya. Tunjukkan bahwa keramah-tamahan, lapang dada,
berjiwa besar nilai-nilai kebajikan hidup lainnya yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia, adalah kekayaan budaya sesungguhnya yang tak pernah bisa dijarah
atau diklaim oleh pihak luar manapun, kecuali, mereka mempelajarinya dari
contoh-contoh yang kita berikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar